idhamsyarief
BERITA Lepas ini sekedar mengingatkan untuk lebih membuka mata hati baperjakat eksekutif dan pengambil kebijakan serta para anggota legislatif 2009-2014. Dan ini bukanlah merupakan sponsor apalagi pesanan dari orang perorang yang menginginkan jabatan- jabatan strategis. Tapi, semata-mata berangkat dari penglihatan secara kasat mata, untuk kepedulian terhadap pns-pns belum pensiun (aktif) yang profesional dan telah dididik dengan menghabiskan biaya negara atau uang rakyat melalui berbagai jenjang pendidikan karir seperti, Adum, Adumlah, Spama, Spamen serta kursus-kursus kepemimpinan dan lain sebagainya.
Melihat kenyataan, ada dibeberapa Pemkab negeri ini para pejabatnya masih mengangkat pns pensiun yang diperpanjang masa tugasnya untuk menduduki berbagai jabatan dan jabatan strategis seperti Sekretaris daerah (sekda). Sehingga, banyak kalangan pns aktif yang pangkat dan golongannya sudah memenuhi standar jabatan terganjal oleh orang-orang yang seolah tenaganya diperlukan dengan alasan klasik "tenaganya dibutuhkan."
Mungkin kalau sipejabat itu sebelum MPP sudah menduduki jabatan tersebut wajar saja kalau diperpanjang masa tugasnya paling tidak setahun untuk mempersiapkan tenaga pengganti yang depinitif.
Tapi, kalau seorang pejabat MMP yang sebelumnya bukan menduduki jabatan lebih tinggi seperti jabatan Sekda, lantas diperpanjang untuk menjadi PLT Sekda rasanya perlu dipertimbang lebih jauh dan lebih dalam, tutur si pesulap ditivi saat menidurkan audiennya.
Karena pejabat muda-muda dan profesional yang mengantri masih cukup banyak berharap. Memang mereka tidak akan meminta-minta bahkan akan diam seribu bahasa, sebab ini adalah buah ranum SIMALAKAMA, pertaruhannya antara bapak dan emak bila berani angkat bicara.
Kalau dipikir, dari sekian banyak antrian pns aktif yang sudah memenuhi standar kepangkatan dan golongannya untuk menududuki kursi empuk jabatan strategis seperti, Sekda atau Kepala Dinas termasuk Asisten. Rasanya tidak mungkin satupun diantara antriam panjang pns aktif itu tidak ada yang bisa "terpilih" untuk menduduki jabatan-jabatan strategis tersebut. Apalagi jenjang pendidikan pormal mereka itu, rata-rata S2 bahkan ada yang senior berpengalaman dan belum pernah ditelantarkan oleh pengambil kebijakan sebelumnya.
Kalaupun ada alasan mereka yang pensiun itu tenaganya diperlukan, bisa saja ditunjuk sebagai STAF AHLI di Pemda bukan ditempatkan sebagai pejabat strategis seperti PLT Sekda. Atau si pensiunan itu dianjurkan untuk mengabdikan tenaga dan pikirannya melalui jalur partai politik (parpol) di ajang musim Pemilu 2014 atau ikut bertarung di Pilkada Ogan Ilir 2010 nanti.
Mudah-mudahan kalangan DPRD 2009-2014 akan menyarankan atau mengingatkan Baperjakat Ekskutif dan Pengambil Kebijakan. Agar kedepan ini tidak adalagi istilah pejabat Sekda PLT atau pengisi jabatan lowong dengan tenaga pensiunan, walaupun tenaga pensiunan tetap akan diberdayakan dikantor Pemda dudukan mereka di kursi STAF AHLI. Semoga.
Minggu, 18 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar