FENOMENA seorang pensiunan pns diangkat untuk memangku jabatan strategis di pemerintahan sebaiknya dipertimbangkan masak-masak dan hal seperti ini harus segera dihentikan oleh pengambil kebijakan dan kalangan DPR yang mewakili rakyat periode 2009-2014.
Kebijakan seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam menata pemerintahan yang bersih dan profesional, karena menghambat perkembangan masa depan anak bangsa yang sudah dididik memakai biaya negara atau uang rakyat.
Kalau pun mereka yang sudah pensiun dari pns ingin kembali mengabdikan dirinya pada pemerintah dan rakyat bisa saja melalui jalur politik di setiap musim Pemilu atau Pilkada.
Sebab, kalau pensiunan masih diberikan kelonggaran dan kesempatan memangku sebuah jabatan dipemerintahan. Maka apalah artinya, seorang pns aktif meniti karir dan mengikuti jenjang pendidikan karir seperti, Adum, Adumlah, Spama, Spamen dan Suspim dlsb yang cukup banyak menyedot biaya, kalau toh akhirnya mereka diganjal oleh orang yang sudah pensiun.
Masalah tersebut merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) anggota DPR periode 2009-2014 pada pihak eksekutif untuk memberikan saran menghentikannya, karena kebijakan ini dapat menghambat bahkan mematikan karir pns yang masih aktif.
Selama ini sering terdengar ditelinga kita, "ah itu bapak yang ingin memakai, jadi itu hak prerogatif beliau" mungkin ada benarnya juga pendapat itu. Tapi, apakah dari sekian banyak pns yang golongan dan pangkatnya sudah memenuhi standarisasi persyaratan untuk memangku sebuah jabatan, tidak satupun ada yang jenius seperti otak PENSIUNAN itu?, aneh rasanya dan kedengarannya kalau itu iyah.
Apalagi kalau si pensiunan itu tadi pernah terbuang oleh "Bapak" terdahulu, itu tambah lebih aneh lagi. Semoga tulisan ini membuka mata hati "Bapak" dan kalangan DPR periode 2009-2014. Berikanlah kesepatan pada pns aktif. *****
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar