Martapura, Agung Post
Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan telah mencapai 133,59 % senilai Rp 2 370 585 587 dari target senilai Rp. 1 779 716 000 Sebetulnya pencapaian target yang didapatkan dinas pendapatan (Dispenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) daerah sudah terrealisasi dibulan lalu yang mencapai Rp 2 041 677 158.
Demikian dikatakan, Kepala Bidang Eksekusi Dispenda Pemda OKUT, Puan Hairil, saat dijumpai "Agung Post" belum lama ini.
Tidak lepas, lajutnya mengungkapkan, dari upaya Pemkab setempat dalam memacu seluruh desa melunasi pajak tepat waktu dan untuk desa-desa yang melunasi PBB sebelum tanggal jatuh tempo pemerintah daerah memberikan kompensasi sebesar 25% serta piagam penghargaan yang langsung ditandatangani oleh Bupati.
Dan sebaliknya bagi desa-desa yang pada saat tanggal jatuh tempo belum melunasi PBB. akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam hukum perpajakan.
Sementara itu, Sekda OKUT, Syamsu Sugianto, menjelaskan hal tersebut benar adanya dan merasa bangga atas kinerja Dispenda yang dipimpin, IdrusMusa SSos, serta ini merupakan salah satu dari segudang prestasi yang didapat OKUT.(OK/HS/NR)
Minggu, 18 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar