Minggu, 18 Oktober 2009

2014 Sertifikasi Guru Tuntas


Indralaya Utara, Agung Post
Angin segar bagi guru kini telah terasa, sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap pengabdian pahlawan tanpa tanda jasa yang selama ini dinanti-nantikan, betapa tidak mulai tahun anggaran 2006 pemerintah telah mengalokasikan dana untuk membayar pengabdian tersebut dalam implementasi sertifikasi guru. Namun harus diakui semuanya membutuhkan proses, tidak serta merta diberikan kepada semua guru begitu saja, ada harga yang harus dibatas yaitu prosedur berupa fortolio, jam mengajar 24 jam pelajaran, serta banyak lagi yang bersifat kewajiban agar dana sertifikasi guru itu bisa dibayarkan.
Program sertifikasi ini harus tuntas pada tahun 2014, dengan begitu sejak 2014 semua guru sudah harus disertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi guru yang jumlahnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian ungkap Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri, Prof Drs Tatang Suheri MA PhD, melalui Pembantu Dekan I FKIP Unsri, Dr Mulyadi Ekopurnomo MPd kepada Agung Post di ruang kerjanya belum lama ini.
Dan lanjutnya, diperkirakan mulai tahun 2012, semua mahasiswa yang telah selesai menempuh pendidikan di FKIP dan berhak mendapat gelar Sarjana Pendidikan (SPd) dan akan menjadi guru, maka diwajibkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama dua semester, agar para calon guru tersebut berhak mengikuti tes rekruitmen yang diadakan instansi pemerintah melalui tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Nantinya kira-kira tahun mulai 2012, semua mahasiswa FKIP yang telah selesai, jika ingin diangkat menjadi guru atau melalui tes rekruitmen CPNS diwajibkan mengikuti PPG, ujar Mulyadi lugas.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai program Akta IV yang tidak lagi dibuka oleh Unsri, pakar pendidikan ini menjelaskan, sejak tahun 2007 Akta IV sudah kita tutup, karena sesuai petunjuk Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional RI, selain itu juga bahwa Sertifikat Akta IV ini disinyalir banyak merugikan para Sarjana Pendidikan, karena ladang mereka telah dicaplok oleh para Sarjana yang nota bene-nya bukan jurusan pendidikan.(jep)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar